Informasi Umum
Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Desa Kota Indonesia disahkan pendiriannya dengan akta notaris no. 38 oleh Notaris Bambang Haryanto, SH. tanggal 15 Nopember 2012. Keanggotaan KSU berasal dari seluruh penjuru Indonesia, selain dari pulau Jawa, juga ada yang dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi sampai Papua bahkan dari negeri jiran Malaysia. Kesemuanya itu bersepakat untuk membangun ekonomi kerakyatan dibawah sebuah wadah yang bernama Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia yang berdiri pada 12 12 12 (12 Desember 2012). Harapan besar  KSU kedepan menjadi model perekonomian bangsa yang mengedepankan kebersamaan dan kekekuargaan dalam membangun masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur Lihat Identitas & Perizinan.
Pusat kegiatan ekonomi kerakyatan untuk mengembangkan budaya wirausaha dan kemandirian menuju masyarakat sehat, cerdas, manusiawi, dan sejahtera.
-
1Menjalankan berbagai kegiatan usaha dalam sektor perdagangan, simpan pinjam, produksi barang dan jasa.
-
2Berperan sebagai produsen dan distributor pangan sehat, barang, dan jasa untuk memenuhi hajat anggota dan masyarakat.
-
3Memberikan pelayanan yang terbaik (service excelent) kepada anggota dan masyarakat.
-
4Membangun sumber daya manusia koperasi yang berkualitas melalui pendidikan, peningkatan kesejahteraan, dan kesihatan.
-
5Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota melalui pembinaan, pelatihan, pendampingan, dan permodalan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
-
6Membangun kemitraan usaha dengan berbagai pihak untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi KSU Desa Kota Indonesia, sehingga KSU kaya dan anggota kaya.
-
7Membangun sistem operasional koperasi yang unggul melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses kegiatan usaha yang inovatif.